'Kembalikan Indonesia!'
Menuju Pemerintahan
yang Kuat, Bersih dan Efektif
Kebijakan represif negara vis
a vis rakyat sudah ketinggalan zaman. Dengan
globalisasi, gerak negara jadi terbatas, bahkan
sangat terbatas.
Kendati demikian tetap harus dicatat bahwa
stabilitas nasional adalah hal yang niscaya
bagi suatu negara yang ingin membangun. Ini
karena tujuan paling esensial dari stabilitas
nasional itu sendiri adalah terciptanya rasa
aman di tengah masyarakat.
Tanpa stabilitas dalam negeri, mustahil sebuah
program pembangunan nasional dibangun. Karena
itulah, dalam konteks stabilitas nasional ini,
setiap komponen masyarakat harus mendukungnya
sepenuh hati, tanpa harus menaruh stigma terlebih
dulu terhadap kebijakan stabilitas nasional
tadi, misalnya dengan terburu-buru menganggap
kebijakan menegakkan stabilitas nasional identik
dengan menggalakkan sikap-sikap represif negara
vis a vis rakyat.
Dalam membangun pemerintahan yang kuat, bersif
dan efektif, kita tidak boleh setengah-setengah
memberantas korupsi yang membudaya di tengah
masyarakat. Korupsi yang mengakar kuat di tengah
masyarakat negeri ini, ditamban budaya kolusi
di kalangan birokrat, dalam level_tertentu bahkan
sudah menjadi faktor kunci bagi lahirnya instabilitas
nasional yang mengancam rasa aman masyarakat.
Memberantas Korupsi
Prasyarakat menuju terciptanya pemerintahan
yang kuat, bersih dan efektif adalah terciptanya
stabilitas nasional yang merata di seluruh negeri.
Menciptakan stabilitas nasional tidak identik
dengan melakukan represi terhadap rakyat. Di
era 1960-an sampai 1970-an, bahkan juga 1980-an,
sejumlah negara tertentu termasuk Indonesia
dengan ideologi masing-masing memang punya kebijakan
menciptakan stabilitas nasional ini dengan melakukan
represi terhadap rakyat. Namun sejak 1990an,
ketika isu globalisasi sudah merupakan wacana
keseharian yang tidak saja terbatas di ruang-ruang
sekolah atau perguruan tinggi, maka penting
disepakati kembali apa yang dimaksud dengan
stabilitas nasional itu. Dalam definisi yang
sederhana, menciptakan stabilitas nasional berarti
membangun pemerintahan yang kuat, bersih dan
efektif, bukan pemerintahan yang represif dan
diktatorial.
Agar agenda pemberantasan korupsi ini efektif,
maka hal pertama yang harus dilakukan adalah
membentuk badan antikorupsi yang memiliki kewenangan
polisionil. Memberantas korupsi yang akut di
Indonesia tidak cukup hanya dengan membentuk
sebuah komisi antikorupsi, yang bahkan suara
dan hasil investigasinya tidak didengar orang
lantaran tidak memiliki kewenangan polisionil
tadi. Lihatlah komisi-komisi yang dibentuk pemerintah
saat ini. Semuanya nyaris tak ubahnya macan
ompong yang suaranya disepelekan, apalagi oleh
para koruptor yang merasa punya dukungan kuat
orang-orang yang duduk di pemerintahan. Kewenangan
polisional lembaga antikorupsi tersebut perlu
didukung dengan program komputerisasi di departemen-departemen
strategis, untuk menjamin transparansi dan memantau
kebocoran keuangan negara seperti yang selama
ini terjadi.
Meningkatkan Partisipasi Publik
Di era otonomi daerah seperti yang kita jalankan
saat ini, meningkatkan partisipasi publik c{alam
meiakukan pembangunan nasional adalah hal yang
juga niscaya. Hanya dengan mengikutsertak,mengantisipasi
publik sebanyak-banyaknyalah sebuah upaya mewujudkan
stabilitas nasional dengan paradigma seperti
yang saya jabarkan di ar;w dapat tercapai. Kebijakan
pemerintahan yang top-down dan sentralisasi
sudah ketinggalan zaman. Bahkan negara maju
seperti Amerika Serik:n atau negara-negara Eropa
iainnya semisal Inggris dan Jerman lehilv mengedepankan
kebijakan (bottom-up yang melibatkan sebany;n.
mungkin partisipasi publik itu ketimbang kebijakan
top-down.
'sebanyak keuntungan bisa kita peroleh dari
pendekatan bottom up ini. Pertama, masyarakat
jadi memiliki rasa-punya (sense of belonging)
yang lebih tinggi terhadap pembangunan nasional
yang dilakuk:w pemerintah. Ini karena masyarakat
merasa kebijakan pembangun.m yang ada dirumuskan
oleh mereka, dijalankan oleh mereka, ~lan bail:buruk
hasilnya b~rpulang pada mereka. Kedua, dengan
ikut merumuskan kebijakan, berarti tlengan sendirinya
masyarakat turut mem,wtau proses dan jalannya
pembangunan nasional tadi. Ini berarti mercka
akan menjadi watchdog abadi terhadap proses
pembangunan, ~l;m icarena itu pemerintah sebagai
pelaksana langsung pembangunan tidalc hisa lagi
bisa main-main - apalagi melakukan pesta 1>esar
korupsi clav kolusi -- karena mereka ~liawasi
langsung oleh rakyat. Inilah bentul; langsung
dari teori transparansi dan akuntabilitas publik
yang selam:v ini banyak didengung-dengungkan
orang.
Tentu saja, melibatkan sebanyak mungkin partisipasi
publik tidak berarti seluruh masyarakat secara
liar terlibat dalam proses merumuskan dan menjalankan
pembangunan nasional tacli. Eksistensi masyarakat
harus direpresentasikan oleh badan-badan negara
yang bersifat formal semacam DPR/MPR RI clan
dan org.misasi-organsinasi kemasyarakatan di
luar itu semacam ormas dan beragam LSM.
Dalam buku yang dijadikan rujukan hanyak orang,
Decentralization and Developrnent: Policy Implementation
in Developing Countries (1983), Shabbir Cheema
mencatat tujuh peran bisa dimainkan LSM dan
organisasi swadaya masyarakat lainnya itu dalam
proses pembangunan nasional, baik di tingkat
pusat maupun daerah:
1) Menjadi alat yang terus-menerus menggelorakan
kesadaran sosial dan politik di tengah masyarakat;
2) Kendaraan yang efektif untuk memobilisasi
partisipasi publik;
3) Perancang kebijakan lokal karena mereka
tumbuh dari masyarakat sekitar dan karenanya
tahu kebutuhan Iokal;
4) Leml_~aga yang efektif untuk menyediakan
pelayanan publik;
5) Mampu memohilisasi sumberdaya alam lokal;
6) Mampu mengekspresikan kebutuhan masyarakat
lokal; dan
7) Efektif memberikan pengaruh pada kebijakan
dan aparat lokal.
Mereformasi Birokrasi
Untuk mendukung pemerintahan yang efektif kita
perlu mereformasi birokrasi:
1. Indepensi birokrasi terhadap pejabat politik.
Loyalitas birokrasi terhadap eksekutif hanya
sebatas tugas-tugas profesional dari birokrasi
itu sendiri. Birokrasi dengan alasan apapun
tidak tlapat dimanfaatkan oleh pejabat politik
untuk melakukan rogram-program politik pribadinya.
2. Profesionalitas birokrat dalam mengeksekusi
program-pro gram pemerintahan dalam semua tingkatan.
3. Menciptakan aparat birokrasi yang bersih
dan memiliki kemampuan untuk tnelakukan tugas-tugas
negara dan memegang teguh komitmen terhadap
kesejahteraan rakyat. 4. Mclakukan restrukturisasi
jajaran birokrasi untuk memba ngun pemerintahan
yang efektif dan efisien.
5. Menaikan gaji pegawai negeri secara signifikan
untuk mencegah perilaku koruptif di kalangan
birokrasi karena rendahnya pendapatan.
Membangun Sistem Hukum Nasional
Membangun sistem hukum nasional dalam rangka
menegakan supremasi hukum untuk memberikan rasa
aman, ketertiban umum dao rasa terlindungi bagi
setiap warga negara.
1. Menciptakan sistem hukum dan produk hukum
yany, bersifat memberi pangayoman dan landasan
hukum yang pasti pada setiap kegiatan yang berlangsung
di masyarakat. 2. Melakukan penertiban terhadap
lembaga peradilan merupakan prioritas utama
karena aparat penegak hukui~~ seringkali menjadi
hambatan bagi penegakan hukum.
3. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum
guna menciptakan ketertiban sosial dan politik.
4. Pembaharuan sistem hukum nasional sebagai
pengganti produk hukum kolonial dan berkomitmen
melanjutkan reformasi hukum yang mencakup baik
substansi hukum aparat penegak hukum dan budaya
hukum.
Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
Kita juga harus membangun perekonomian nasional
kita secara mandiri, profesional, dan tidak
rapuh dari intervensi dan konspirasi internasional.
Krisis ekonomi 1997 lagi-lagi memberi pelajaran
berhar ga buat kita. Krisis itu mengingatkan
kita betapa tidak enaknya dijajah secara ekonomi
oleh faktor-faktor eksternal, yang direpresentasikan
oleh campur tangan yang kuat dari lembaga internasional
semacam IMF atau lembaga-lembaga donor lainnya.
Untuk itu, kita perlu menggagas dua agenda besar
untuk kita kerjakan bersama untuk membangun
kemandirian ekonomi nasional itu. Pertama, menjaga
stabilitas mata uang kita dan mengendalikan
devisa negara; kedua, membangun dan memperkuat
swasembada pangan dan menciptakan sebanyak mungkin
lapangan kerja.
Menjaga Mata Uang, Mengendalikan Devisa
Lagi-lagi kita harus mencontoh Malaysia di era
Mahathir, juga
Malaysia di era sekarang ini, yang berhasil
menjaga stabilitas mata uang dan mengendalikan
devisa negara mereka saat krisis melanda, hingga
negara itu dengan gampang keluar dari krisis.
Indonesia perlu mencontoh apa yang dilakukan
Malaysia, capital control, suatu strategi yang
sejalan dengan pemikiran Kwik Kian Gie yakni
segera menerapkan fixed rate system dan membatasi
perdagan gan rupiah. Hal ini pun sesuai dengan
UUD 1945 pasal 23B, "Macam dan harga harga
mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang."
Kunci dari keberhasilan ini adalah nasionalisme,
patriotisme, juga pemerintahan yang kuat. Tanpa
ketiga hal itu, tidak gampang konglomerat dan
enterprener yang memegang mata uang ringgit
di luar negeri mengembalikan pundi-pundi ringgit
mereka ke Malaysia. Inilah yang sebaliknya terjadi
pada konglomerat dan wiraswastawan Indonesia.
Dengan dalih keselamatan dan bermotifkan kepentingan
perut sendiri, mereka cenderung menaruh pundi-pundi
rupiah dan juga dolar mereka di bank-bank luar
negeri, terutama Singapura. Ironisnya, tidak
ada kebijakan pemerintah kita yang mengharuskan
devisa negara dari meningkatnya ekspor dikembalikan
ke dalam negeri. Akibatnya, banyak pengusaha
kita lebih senang memarkir uang mereka di luar
negeri, sambil terus mengais-ngais rejeki dalam
pasar nasional.
Belajar dari kenyataan di atas, sudah saatnya
kini kita berpaling pada Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) dan jaringan koperasi yang ada sebagai
basis perekonomian kita di masa depan. Sektor
inilah yank~ di masa krisis dulu justru menjadi
penyelamat perekonomian dalam negeri. Mereka
iustru membuktikan diri tangguh di masa krisis
sekaligus menunjukkan nasionalisme yang tinggi
dengan tidak melakukav capital flight ke mana
pun. Hidup mati mereka adalah di tanah air tcrcinta
ini. Di tanah ini mereka tumbuli, hidup, berkembang,
dan mewariskan apa saja yang mereka capai kepada
anak cucu mereka yan; memang hidup dan mati
di negeri tercinta ini.
Kita perlu menaruh perhatian lebih - terutama
secara politis sebagaimana para elit politik
Malaysia melakukannya sejak awal 1970an kepada
usaha kecil dan menengah mereka -- kepada sektor
yang melibatkan banyak orang ini. Dengan logika
terbalik, adalah berdosa juga jika kita meneruskan
pola larna sistem perekonomian kita, yang cuma
memanjakan segelintir konglomerat untuk mengendalikan
perekonomian 220 juta lebih anak manusia Indonesia.
Penting dicatat, pasca krisis ini, justru para
konglomerat itulah yang punya utang besar dan
dibebankan kepada rakyat Indonesia.
Namun demikian, paradigma ekonomi baru ini
tidak berarri menghalalka~a kita merebut paksa
hak-hak properti segelintir orang yang kadung
dimanjakan secara ekonomi di masa Orde Baru
di atas. Harus dicamkan bahwa mereka adalah
juga saudara-saudara kita sebangsa dao setanah
air. Hanya saja, jiwa patriotisme mereka perlu
terus digelorakan agar mereka lebih peduli lagi
pada nasib masyarakat banyak dan karcna itu
malu hati jika nanti melakukan capital flight.
Nasionalisme mereka juga perlu dipompakan lagi,
agar kecintaan mereka pada tanah air ini tidak
setengah-setengah dan karena itu siap mati demi
membangun perekonomian bangsa.
Ekonomi selama ini digenggam oleh kalangan
nonpribumi, itu benar, Tapi fakta bahwa banyak
juga kalangan nonpribumi yang punya komitmen
kebangsaan dan nasionalisme tinggi terhadap
negara juga fakta yang tidak bisa dibantah.
Kwik Kian Gie dan Lin Che Wei acialah beberapa
contoh warga Indonesia keturunan Cina yang sejumlah
pernyataan dan tindakannya menunjukkan nasionalisme
yang tinggi pada negeri ini.
Di sisi lain, kita juga melihat banyak kalangan
yang disebut pribumi -- sebagian mungkin tennasuk
dalam kategori segelintir orang yang menguasai
porsi terbesar distribusi ekonomi di Indonesia
tadi ternyata juga tidak cukup punya kepedulian
pada nasib bangsa dan negara ketika krisis ekonomi
melanda kita tahun 1997 lalu. Atau mereka yang
memanfaatkan kekuasaan dan longgarnya penegakan
hukum krisis berlangsung untuk mengeruk sebanyak
yang nota bene milik rakyat, baik untuk golongan,
kelompok, atau partai. Orang-orang semacam ini
juga dikategorikan sebagai tidak nasionalis,
tidak patriotis, kendatipun ka secara sosiologis
kepalang dianggap dan disebut pribumi.
Dikotomi orang kaya pribumi dan nonpribumi
menjadi tidak relevan dalam melakukan perbaikan
ekonomi lndonesia di masa depan. Pokoknya, sekali
mereka menunjukan patriotisme dan nasionalisme
yang tinggi terhadap bangsa dan negara, kita
harus merangkulnya menjadi bagian tak terpisahkan
dalam rnembangun Indonesia tercinta ini. Sementara
terhadap orang-orang yang terus mengangkangi
fondasi keutuhan negara bangsa kita, entah dengan
cara menyebalkan melakukan mereka capital flight
atau melakukan korupsi atas nama kekuasaan,
layak dihukum berat.